Program pendidikan keperawatan di Universitas Diponegoro pertama kali dibuka pada tahun 1998 dalam bentuk program Pendidikan D-IV Perawat Pendidik. Program tersebut dibuka sebagai bentuk respon dan tanggung jawab Undip terhadap permintaan yang sangat tinggi dari masyarakat terutama di Jawa Tengah akan pendidikan keperawatan.
Program Pendidikan D-IV Perawat Pendidik diselenggarakan selama tiga angkatan dari tahun 1998 – 2000. Program tersebut kemudian ditutup setelah dikeluarkannya Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 427/DIKTI/Kep/1999 tentang penyelenggaraan Program Sarjana Keperawatan. Dengan demikian, secara resmi Program Studi Sarjana Keperawatan (S1) di Universitas Diponegoro pertama kali dibuka pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 427/DIKTI/Kep/1999 tanggal 7 Oktober 1999. Beberapa pionir dalam pembukaan program ini adalah Prof. Dr. dr. I. Sudigbia, Sp. A (K) (Kepala Program), Purwanto S. Wardoyo, SKM, MSc, Meidiana Dwidiyanti, S.Kp., MSc, Prof. Bowo, dr. Soejoto, Sp.KK (K), dan Sri Ismiati Sudomo, BSc.
Program Studi Pendidikan Profesi Ners merupakan program lanjutan bagi lulusan program sarjana keperawatan untuk mengikuti pendidikan dan mencapai kompetensi yang dipersyaratkan agar lulus sebagai perawat profesional (ners). Para mahasiswa akan menyelesaikan pendidikan profesi selama dua semester. Setelah menyelesaikan program ini, mahasiswa akan menerima gelar “Ners”.
Program Studi Pendidikan Profesi Ners Undip telah mendapatkan akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan pada tahun 2021 dengan nilai akreditasi “Unggul”. Hal tersebut sesuai dengan SK LAM-PT Kes Nomor 0362/LAM-PTKes/Akr/Pro/IX/2021 dan berlaku sampai 9 September 2026.